Oleh : Randy Dwi Andika, S.Pd (Guru BK SMAN 12 Kota Tangerang Selatan)
1. Latar Belakang Masalah
Dalam kegiatan layanan penguasaan konten di sekolah, guru dihadapkan dengan sejumlah karakteristik peserta didik yang beraneka ragam. Permasalahan yang dialami para peserta didik di sekolah sering kali tidak dapat dihindari, meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Peserta didik dalam belajarnya mengalami perbedaan baik dalam kecepatan belajarnya maupun keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik itu sendiri.
Salah satu cara tercapainya pendidikan yang berhasil adalah terciptanya pembelajaran yang efektif, efisien serta menyenangkan bagi peserta didik, sehingga pembelajaran yang di berikan akan menjadi bermakna bagi peserta didik. Namun, jika peserta didik memiliki minat yang rendah terhadap proses pembelajaran, maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai dengan maksimal. Maka dari itu sangatlah penting bagi para pendidik untuk mampu memotivasi peserta didik sehingga memberikan suatu dorongan yang kuat pada peserta didik untuk mencapai keberhasilan dalam belajarnya.
Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Hal ini merupakan pertanda bahwa sesuatu yang akan dikerjakan itu tidak menyentuh kebutuhannya. Segala sesuatu yang menarik minat orang lain belum tentu menarik minat orang tertentu selama sesuatu itu tidak bersentuhan dengan kebutuhannya. Peranan guru pembimbing sangat diperlukan untuk memberikan bimbingan dan konseling agar anak mengetahui akan kewajibannya sebagai anggota sekolah yang wajib menaati seluruh aturan yang ada di sekolah.
Salah satu layanan yang dapat digunakan untuk membantu meningkatkan motivasi belajar peserta didik diantaranya adalah layanan penguasaan konten. Penguasaan konten dalam hal ini adalah suatu layanan Bimbingan dan Konseling yang membantu para peserta didik dalam menguasai konten/keterampilan tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Layanan ini memungkinkan peserta didik memiliki keterampilan atau kompetensi yang baru terkait dengan materi yang diberikan, dan berguna bagi kehidupan peserta didik. Agar terciptanya motivasi belajar peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar disekolah untuk guru BK atau guru pembimbing di tuntut untuk mempunyai kemampuan mengelola bagaimana cara supaya meningkatkan motivasi belajar peserta didik di dalam belajar. Guru pembimbing atau konselor sekolah berupaya dengan menggunakan layanan dalam bimbingan dan konseling. Dalam hal ini memakai layanan penguasaan konten dengan menggunakan media. Dengan menggunakan layanan dan media tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar.
2. Kajian Teori
Sebagai landasan untuk membahas kasus ini, dirujuk beberapa teori yang berhubungan dengan permasalahan yang sudah ditentukan.
3. Pengertian Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (peserta didik) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu. Layanan penguasaan konten adalah salah satu bentuk pelaksanan layanan bimbingan dan konseling.
Menurut Abu Bakar (2010:105) Layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan individu mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efesien, materi belajar yang cocok,kecepatan dan kesulitan belajar.
Menurut Prayitno (2012:89) layanan penguasaan konten (PKO) merupakan layanan bantuan kepada individu (sendiri ataupun kelompok)untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
Menurut Sukardi (2008:46) Layanan penguasaan konten adalah : Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa layanan penguasaan konten adalah layanan yang berorientasi pada perkembangan potensi peserta didik, baik itu sikap, belajar maupun ketrampilan peserta didik.
Layanan penguasaan konten pada umumnya diselenggarakan secara langsung (direktif) dan tatap muka melalui format klasikal, kelompok, atau individual. Selain itu daya improvisasi pembimbing (konselor) sangat diperlukan dalam membangun konten yang dinamis dan kaya. Konselor menyajikan materi yang dikemas dalam berbagaivariasi, dimulai dari penyampaian materi oleh konselor, diskusi kelompok, penugasan, percobaan, latihan tindakan, hingga refleksi dengan tujuan agar peserta didik dapat terbiasa berbicara di depan umum. Penggunaan media seperti media elekronik berupa komputer/laptop, LCD, sound system, layar, dan power point dapat menunjang keefektifan layanan penguasaan konten yang diberikan oleh konselor.
4. Pengertian Motivasi Belajar
Pengertian Motivasi Belajar Menurut W.S Winkel (2004:526) adalah :
Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak di dalam diri peserta didik yang menimbulkan belajar.
Pendapat yang sama pun diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2003:158) yang menegaskan bahwa motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak yang ada di dalam diri peserta didik yang menimbulkan kegiatan belajar dan menjamin kelangsungan kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar dapat tercapai.
Uno (2017:23) mengatakan bahwa motivasi belajar merupakan dorongan internal dan eksternal pada peserta didik-peserta didik yang sedang belajar untuk mengadakan perubahan tingkah laku, pada umumnya dengan beberapa indikator atau unsur yang mendukung.
Berdasarkan pengertian motivasi belajar diatas peneliti berpendapat bahwa pengertian motivasi belajar adalah Serangkaian dorongan atau daya penggerak yang berasal dari dalam diri sendiri maupun dari luar untuk melakukan aktivitas belajar sehingga menimbulkan perubahan yang menjadi tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar dapat tercapai.
A.M. Sardiman (2010:03 berpendapat bahwa motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri seorang dapat menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar serta memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.
Menurut Suhana (2018:24) motivasi belajar merupakan kekuatan (power motivation), daya pendorong (driving force) atau alat pembangkit kesediaan dan keingingan yang kuat dalam diri seseorang untuk mencapai tujuan yang tertentu. Berdasarkan pendapat para ahli mengenai motivasi belajar dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar merupakan sebagai suatu perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya dorongan dan didahului dengan adanya tujuan.
Kesimpulan
Berdasarkan hipotesis dan hasil tindakan yang telah dikemukakan pada Bab II dan IV, maka dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian sangat signifikan. Baik secara teoritik maupun empirik, melalui layanan penguasaan konten menggunakan media dapat meningkatkan motivasi belajar bagi siswa kelas X IPS 1 SMAN 12 Kota Tangerang Selatan Semester dua tahun 2021/2022