Kota Tangerang Selatan merupakan sebuah kota yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah tenggara ibu kota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang. Kota ini merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jakarta Raya dan terletak 30 km di bagian barat Jakarta.
Menurut Undang-Undang Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 “Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya mahkluk hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai peruntukkannya” Beberapa kota di Indonesia menjadi salah satu tingkat polusi udara yang buruk, salah satunya adalah Tangerang Selatan.
Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kawasan yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan yang pesat ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah polusi udara yang semakin meningkat. Lembaga pemantau kualitas udara, Nafas, melaporkan bahwa Tangerang Selatan mendapatkan juara 1 wilayah dengan tingkat polusi tertinggi di Bulan Agustus 2023. Dengan jumlah polusi yang setara dengan menghirup 117 batang rokok selama sebulan. Berdasarkan tingkat polusi PM 2,5 tertinggi pada Juli 2023, posisi kota dengan polusi teratas adalah Tangerang Selatan dengan tingkat polusi 60 µg/m3 dan menjadi satu-satunya kota di kategori tidak sehat. Bukannya menurun, angka rata-rata polusi Agustus 2023 di Tangerang Selatan justru naik dibandingkan Juni-Juli 2023.
Menurut Survei IQ AIR pada tahun 2019 Tangerang Selatan masuk dalam Kota dengan udara paling buruk di Indonesia. Dilihat di situs IQAir, Sabtu (12/8/2023) pukul 11.59 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Tangsel berada di level 199 AQI US. Berdasarkan rilis IQ Air tahun 2019, Kota Tangerang Selatan menjadi kota paling berpolusi di Indonesia. Faktor-faktor yang menjadi penyebab bertingkatnya polusi udara di kota Tangerang Selatan adalah peningkatan kegiatan industri seperti pabrik dan perusahaan di kawasan Tangerang Selatan yang semakin meluas dimana-mana.
Selain itu, faktor lainnya dikarenakan meningkatnya jumlah aktivitas manusia yang berkaitan dengan teknologi. Kendati demikian, faktor lain yang tidak kalah berdampak pada polusi udara adalah penggunaan transportasi. Jumlah penduduk di Kota Tangerang Selatan kian meningkat dari tahun ke tahun yang menyebabkan penggunaan kendaraan pribadi ikut meningkat. Asap kendaraan yang mengeluarkan karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hidrokarbon, berbagai oksida nitrogen NOx dan sulfur serta partikulat debu seperti timbel (PB) senyawa berikut sangat berdampak buruk bagi udara di sekitarnya.
Tak hanya itu, senyawa yang dihasilkan berdampak buruk bagi kesehatan manusia karena udara di lingkungan telah terkontaminasi zat pencemar. Oleh karena itu, banyak penduduk setempat yang menderita penyakit saluran pernapasan, seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan dalam jangka panjang jika tidak ditangani lebih lanjut pencemaran udara dapat menyebabkan suhu bumi meningkat yang mengakibatkan global warming dan ketidakseimbangan ekosistem di bumi. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi bumi dan makhluk hidup yang ditinggalinya.